Pemkab Kukar Jadikan Kecamatan Sentra Baru Ekonomi Kreatif, Targetkan 127 HAKI Tiap Tahun

Pemkab Kukar Jadikan Kecamatan Sentra Baru Ekonomi Kreatif, Targetkan 127 HAKI Tiap Tahun
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kukar Zikri Umulda. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengarahkan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf) baru. Upaya ini dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar dengan menyiapkan event berskala nasional di seluruh kecamatan dan menargetkan penerbitan 127 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) per tahun sebagai ukuran produktivitas pelaku ekraf.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar Zikri Umulda mengatakan, setiap kecamatan akan mendapatkan intervensi program secara langsung. Termasuk penyelenggaraan event kreatif yang dikelola komunitas lokal.

“Setiap kecamatan nanti kita intervensi. Pengelolanya komunitas ekraf kecamatan, jadi mereka yang memegang kendali,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga  Pemkab Kukar Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Jemaah

Zikri menjelaskan, event di kecamatan bukan sekadar pertunjukan tahunan, melainkan diarahkan menjadi aktivitas rutin yang mendorong tumbuhnya ekosistem kreatif di tingkat setempat.

Selain itu, Dispar Kukar menyiapkan dua kontes karya skala nasional di tingkat kabupaten setiap tahun. Kontes ini menjadi ruang bagi produk-produk desa dan kelurahan dalam satu kecamatan, mulai dari kriya, kuliner, fesyen, hingga desain. Setiap karya akan melalui proses kurasi sebelum ditampilkan.

“Tujuannya menstimulasi teman-teman ekraf supaya semakin percaya diri, bahwa karya mereka memang diapresiasi,” lanjut Zikri.

Baca Juga  Pacu Jalur, Lomba Dayung Tradisional Riau Penuh Makna dan Filosofi

Untuk memastikan karya yang lolos kurasi tidak berhenti pada pergelaran event, Dispar Kukar menargetkan 127 pendaftaran HAKI tiap tahun. Target tersebut menjadi indikator produktivitas komunitas ekraf di kecamatan.

“Semuanya akan kita dampingi sampai proses pendaftaran HAKI. Termasuk seniman musik yang ingin mendaftarkan karya lagu atau komposisi baru,” jelasnya.

Dalam menjalankan program pemerataan tersebut, Dispar Kukar menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah seperti DPMPTSP, Diskop UKM, Disperindag, dan Disdikbud. Kolaborasi lintas-OPD ini diharapkan memperkuat pendampingan, pemasaran, hingga hilirisasi karya kreatif.

Baca Juga  Kalah Lawan Tiongkok, Tim Bulu Tangkis Indonesia Gagal Juara Piala Uber dan Thomas

“Komunikasi antar-OPD sudah berjalan. Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap wilayah punya ruang berkarya yang sama,” tutup Zikri. (adv/fjr)