Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Kabupaten Berau Masih Bagian Provinsi Kaltim

Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Kabupaten Berau Masih Bagian Provinsi Kaltim
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (istimewa)

SAMARINDA – Polemik kajian penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menegaskan bila Berau masih tetap menjadi bagian Provinsi Kaltim.

Menurut Akmal, menggabungkan daerah kabupaten/kota ke dalam wilayah administrasi provinsi lainnya itu tidaklah mudah. 

“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” sebut Akmal, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga  Dispora Kukar Fokus Tingkatkan Kompetensi Pemuda Lewat Pelatihan Bersertifikat BNSP

“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” imbuhnya. 

Menurut Akmal, siapa saja boleh dan bisa saja untuk melakukan kajian. Termasuk kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara. 

“Yang jelas, tidak mudah. Yang pasti, saat ini adalah Kabupaten Berau bagian dari Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Umrah Gratis bagi Guru Ngaji dan Tokoh Islam Mulai 2026

Disampaikan, keberadaan Kabupaten Berau di Kaltim saat ini sudah diatur dalam undang-undang dan sebagaimana terbentuknya Provinsi Kaltara merupakan hasil pemekaran dari Kaltim.

Bahkan, jika melihat pendapatan daerah. 2023, dimana APBD Kabupaten Berau sudah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara APBD Provinsi Kaltara saat ini hanya Rp2,9 triliun. (xl/advdiskominfokaltim)