Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tabang, Amankan Alat Berat dan Sejumlah Pekerja

Kondisi Tambang Emas Ilegal yang ada di Desa Sidomulyo Kecamatan Tabang. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Tabang menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Selasa (2/9/2025) sore. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan aktivitas penambangan tanpa izin menggunakan alat berat.

Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto memimpin langsung operasi bersama sejumlah personel. Dia menemukan dua unit ekskavator merek Sany berwarna kuning, satu alat penyaring emas (kasbak), dua mesin alkon, serta beberapa selang yang digunakan untuk aktivitas tambang.

Baca Juga  Lestarikan Bahasa Paser, Bupati Fahmi Diganjar Penghargaan dari Kemendikbudristek

“Di lokasi, ada tujuh pekerja serta satu orang koordinator lapangan bernama Anto Wijaya. Dari hasil interogasi, Anto mengaku tambang emas ilegal ini dijalankan atas perintah seseorang bernama Regen,” ungkap Aldino.

Polisi kemudian memasang garis polisi pada dua unit excavator dan alat penyaring emas, serta mengamankan mesin alkon dan selang yang digunakan di lokasi.

“Kita juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koordinator lapangan untuk mendalami siapa aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Aldino.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Sertifikasi Rumah Potong Hewan dan Fasilitasi Pelatihan Juru Sembelih Halal

Meski medan menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalan hauling milik perusahaan logging, operasi berjalan lancar. Situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polsek Tabang. Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. (fjr)