Pemkab Kukar Siapkan Sertifikasi Rumah Potong Hewan dan Fasilitasi Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pemkab Kukar Siapkan Sertifikasi Rumah Potong Hewan dan Fasilitasi Pelatihan Juru Sembelih Halal
Rapat pembahasan sertifikasi juru sembelih halal dan sertifikasi tempat penyembelihan di Ruang Rapat Sekda Kukar. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat sistem jaminan halal di sektor pangan hewani. Melalui rencana sertifikasi rumah potong hewan (RPH) dan juru sembelih halal (Juleha).

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (10/11/2025). Dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kabag Kesra Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza menjelaskan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bincang Halal yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pekan lalu. Menurutnya, hasil kegiatan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan intervensi dalam pemenuhan tenaga juru sembelih halal.

Baca Juga  Dispora Kukar Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin Masa Depan Lewat Pembinaan Organisasi

“Juleha merupakan salah satu syarat utama bagi RPH, untuk hewan ruminansia maupun unggas agar bisa mendapatkan sertifikat halal. Setiap RPH wajib memiliki minimal dua juru sembelih halal bersertifikat,” ungkap Dendy.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah menyiapkan program pelatihan Juleha yang akan diinisiasi oleh Dinas Peternakan dan Pertanian. Program ini diharapkan dapat membantu RPH yang belum memiliki tenaga penyembelih bersertifikat agar dapat segera mengurus sertifikasi halal.

“Misalnya, dari 20 kecamatan di Kukar terdapat 10 rumah potong hewan yang belum bersertifikat halal, maka dibutuhkan minimal 20 Juleha. Dari situ kita bisa hitung kebutuhan total dan menyusun target pelatihan per tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Ekti Imanuel Tinjau Persiapan PEDA XI KTNA Kaltim

Saat ini Dinas Peternakan dan Pertanian masih (Distanak) melakukan pendataan jumlah Juleha di Kukar. Baik yang sudah tersertifikasi maupun yang belum untuk menentukan rasio kebutuhan pelatihan.

Dendy menambahkan, pemerintah menargetkan mulai tahun 2026 seluruh RPH di Kukar sudah dapat berakselerasi memenuhi syarat sertifikasi halal. Dengan memperhatikan pemerataan peserta dari wilayah pesisir, tengah, hingga hulu.

Baca Juga  Rudy Mas'ud Terima Penghargaan sebagai "Gubernur Sawit Indonesia"

“Anggaran tahap awal memang terbatas, tapi prinsipnya pemerintah ingin semua kecamatan memiliki perwakilan dalam pelatihan ini,” pungkasnya. (advprokom/fjr)