SAMARINDA – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kota Samarinda menggelar konferensi pers terkait perkembangan hasil investigasi kasus anak buah kapal (ABK) MV Viet Thian Ocean (VTO) yang terkonfirmasi virus Covid-19, Selasa (28/12/2021). Berdasarkan hasil RT-PCR SARS COV2, sebanyak 20 dari 22 ABK kapal berbendera Vietnam itu terinfeksi Covid-19, usai dilaksanakan sampel swab yang diambil oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Samarinda, 7 Desember 2021 silam.
Rujukan dan evakuasi terhadap satu persatu dari total 20 ABK yang terkonfirmasi positif Covid-19 dimulai dalam rentang 8 sampai 11 Desember 2021 meliputi PCD (45), DVT (36), MVQ (31), HVX (38), MMT (50), dan juga KVL (39) sebagai kapten kapal MV VTO.
“Keenamnya mengalami gejala sesak napas dengan saturasi oksigen rata-rata di bawah 90 persen,” jelas Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin kepada awak media, melalui keterangan resmi di kantornya.
Dia juga menyampaikan kuat dugaan penularan Covid-19 di kapal VTO berasal dari sepuluh orang yang naik ke kapal untuk melakukan perbaikan mesin pada 23 sampai 29 November 2021, pelabuhan Ho Chi Minh, Vietnam.
“Penularan di kapal, berasal dari orang yang terinfeksi Covid-19 baik petugas teknisi maupun ABK yang sudah tertular, kemudian menyebar kepada ABK lainnya,” terangnya.
Semua proses penanganan, dijelaskan Solihin, dilakukan menggunakan alat pelindung diri(APD) lengkap. Tim boarding KKP dan agen pelayaran juga telah melakukan karantina mandiri, dengan hasil polymerase chain reaction (PCR) negatif.
“Dari hasil WGS Balitbangkes pada 17 Desember, bahwa sampel ABK MV VTO berasal dari varian Delta. Meski demikian, semua varian tetaplah menular,” ungkapnya.
Dia turut memastikan, selama proses karantina hingga ABK dinyatakan negatif, pengawasan saat karantina dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) selaku pemegang konsesi di Muara Berau, KSOP Samarinda, Polsek Pelabuhan dan Polairud Muara Berau.
“Selama proses karantina, tidak ada aktivitas naik dan turun ABK. Obat-obatan, makanan dan minuman tercukupi dibawah pengawasan PT PTB dan lintas sektor di Muara Berau,” jelas Solihin.
Hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan seluruh ABK telah dinyatakan negatif, maka solihin menjelaskan, status kapal dalam karantina dicabut dan diberi persetujuan karantina terbatas setelah dilaksanakan karantina selama 18 hari.
“Karantina terbatas dimaksudkan agar Kapal MV VTO dapat melakukan aktivitas bongkar muat dengan protokol kesehatan yang ketat selama di Muara Berau,” tutup Solihin. (nta)