Ratusan Siswa Aksi Damai, Penolakan Pemindahan SMAN 10 Samarinda Kampus A Terus Berlanjut

Ratusan siswa-siswi SMAN 10 dan Gerakan Seribu Massa Borneo melakukan aksi di depan DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Penolakan pemindahan SMAN 10 Kampus A terus berlanjut. Pintu masuk gedung parlemen Karang Paci dipenuhi sejumlah masyarakat Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Palaran, serta siswa/siswi SMAN 10 Samarinda yang tergabung dalam Gerakan Seribu Massa Borneo Berjaya, Senin (3/1/2022).

Gerakan Seribu Massa Borneo Berjaya tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan dengan suara lantang dengan harapan dapat didengarkan pemerintah dan memperoleh jalan keluarnya. Tiga tuntutan tersebut di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat membatalkan pemindahan SMAN 10 Kampus A yang terletak di Jalan HAM Riffadin ke Education Center di Jalan PM Noor Samarinda.

Kedua, meminta DPRD Kaltim memfasilitasi pihak SMAN 10 bertemu dengan Gubernur Kaltim untuk meminta kejelasan atas keputusan Pemprov selaku pemangku kekuasaan di Kaltim terkait hal yang mendasari pemindahan SMAN 10.

“Kami ingin bertanya kepada pemangku kekuasaan di Kaltim ini bahwa apa hal yang paling mendasar kami dipindahkan. Karena anak-anak kami sudah nyaman sekolah di sana. Tidak ada masalah kenapa tiba-tiba mau dipindahkan,” tutur perwakilan orang tua murid SMAN 10 Samarinda Muhammad Ali.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda “Jualan” Minyak Goreng hingga Borong Sayur di Pasar Murah

Ketiga, meminta DPRD agar mengintruksikan Yayasan Kampus Melati untuk keluar dari area tanah Pemprov Kaltim dimana gedung mereka berdiri. “Kami meminta agar Yayasann Melati keluar dan tidak mengelola aset Pemprov Kaltim yang saat ini ditempati,” tukasnya.

Ali juga menegaskan, selaku orang tua yang anaknya sekolah di SMAN 10 itu tidak akan bergeser selangkah pun demi mendukung, berjuang agar SMAN 10 tidak dipindahkan karena telah sesuai dengan aturan zonasi.

“Kami tetap berjuang agar tidak pindah karena kami sudah tahu ini sudah aturan zonasi. Ada undang-undang. Maka pemerintah inilah yang melanggar aturan zonasi yang dikeluarkan kementerian, maka dari itu artinya kami tidak mau menggeser sedikitpun. Kami butuh sekolah itu, nanti ke depan anak kami mau sekolah di mana kalau tidak di situ,” katanya.

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Pentingnya Akselerasi Data Digital dalam Pendataan Kesehatan

Melihat perbandingan jumlah murid SMAN 10 Kampus A yakni lebih dari 800 orang, sedangkan yayasan hanya memiliki 200 murid itu membuat pihaknya makin bertanya-tanya apa penyebab pasti dipindahkannya SMAN 10 Kampus A. “Apa juga sih di balik ini semua. Sistemnya juga mengelola bukan memiliki, kenapa bukan dia yang digeser,” tandasnya.

Jika sejumlah keresahan tersebut tidak digubris Gubernur Kaltim, Ali menyatakan pihaknya akan kembali melakukan perlawanan bersama masyarakat dan orang tua murid.

“Karena memang masyarakat yang tidak menginginkan pindah. Kami selaku orang tua sangat mendukung, kami harus melakukan suatu perlawanan karena ini tidak ada yang terprovokasi. Memang hati nurani yang tidak mau pindah, jadi kami tetap melakukan perlawanan apapun bentuknya,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmikan Aplikasi SIPDokter RSUD AM Parikesit

Lebih jauh, Ali mengatakan, sebenarnya pihaknya kali ini mendatangkan dua ribu massa. Namun karena permintaan Polres Samarinda untuk tidak menurunkan massa berlebihan, sehingga disepakati hanya menurunkan beberapa demonstran saja demi menekan kasus penyebaran Covid-19. (nta)