Samarinda Seberang Catat Angka Stunting Tertinggi di Kota Tepian

Samarinda Seberang Catat Angka Stunting Tertinggi di Kota Tepian
Wawali Samarinda Rusmadi. (istimewa)

SAMARINDA – Samarinda Seberang tercatat sebagai kecamatan dengan angka stunting tertinggi di Kota Tepian. Sementara tertinggi kedua dan ketiga masing-masing Samarinda Ulu dan Samarinda Utara.

“Sedangkan kasus terendah ada di Kecamatan Samarinda Kota,” ungkap Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi saat menjadi narasumber di Radio Suara Samarinda 91.7 FM, Kamis (13/7/2023) siang.

Disampaikan, masalah stunting tidak hanya disebabkan kekurangan gizi. Tetapi juga dapat disebabkan atau dipengaruhi faktor lingkungan, pola asuh dan adanya penyakit yang diderita oleh anak. Karenanya atas utusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Samarinda yang kini rantingnya hingga ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga  Pemprov Diminta Sosialiasikan Beasiswa Kaltim Tuntas Secara Merata

Sehingga TPPS ini kini tugasnya bukan hanya mengurusi persoalan bayi saja melainkan harus mulai dari hulu. Diawali edukasi dari sekolah ke sekolah hingga kampus ke kampus, sampai menjelaskan penyebab terjadinya stunting dimulai pada fase pranatal atau sebelum kelahiran.

“Jadi sebenarnya banyak faktor terjadinya stunting ini. Maka untuk menekan kasus tadi harus ada kerja bersama antara Pemkot dan Kementerian Agama dengan membekali calon pengantin melalui bimbingan pranikah. Karena langkah ini salah satu bentuk untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru terkait pentingnya gizi pada anak sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun,” paparnya.

Baca Juga  Keren! Puluhan Lansia Kutim Tampil Prima di Gerak Jalan Merdeka Belajar

Selain, lanjutnya program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Pro Bebaya) yang sudah berjalan saat ini bisa menjadi salah satu instrumen dalam mendukung implementasi intervensi gizi spesifik dan sensitif untuk penanggulangan stunting di Kota Samarinda, dengan memberikan bantuan secara langsung kepada keluarga tidak mampu mulai dari tingkat RT. (xl)