Tak Terima Ponsel Disita, Dua Oknum Santri Keroyok Gurunya hingga Tewas

Ilustrasi.

SAMARINDA – Dua remaja berinisial AA dan HR harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Pinang. Lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap ustadz yang juga merupakan guru AE (43), di salah satu pondok pesantren di Samarinda, Rabu (23/2/2022).

Peristiwa nahas tersebut bermula ketika AE menyita ponsel milik HR ketika sedang bermain saat pelajaran. Kemudian sekira pukul 05.30 Wita dini hari usai menunaikan salat subuh, HR yang ditemani oleh AA berniat mengambil ponsel yang disita AE. Namun saat hendak mengambil ponsel, korban tidak ingin memberikannya.

“Jadi awalnya ponsel pelaku (HR) ini disita sama korban. Namun si korban tidak ingin memberikan ponsel tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok,” ungkap Polsek Sungai Pinang Kompol Irwanto melalui kanit reskrim Polsek Sungai Pinang saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga  Gubernur Tanya Kenapa Kaltim Tak Jadi Destinasi Wisata Prioritas, Menparekraf Jawab Begini

Setelah mengeroyok gurunya, kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar. Kemudian salah seorang saksi berinisial EK (33) tiba-tiba melihat korban yang sudah terkapar dengan luka robek di kepala dan dahi.

“Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia,” jelas Bambang.

Mendapat laporan bahwa ada tindakan penganiayaan, Unit reskrim polsek Pinang pun langsung menggali keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut.

Baca Juga  Ciptakan Lapas Narkotika Bersinar, 107 WBP Samarinda Jalani Tes Urine

“Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu,” bebernya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. “Iya untuk barang bukti cuma dua itu (kayu balok),” imbuhnya. Kasus tersebut kini sudah diambil alih Unit Reskrim Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua oknum remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda. “Ya, sekarang lagi diproses di Polresta untuk mengambil keterangan dari kedua pelaku,” tutup Andika. (nta)