SAMARINDA – Tata kelola aset di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan pemerintah pusat rupanya masih menyisakan permasalahan. Hal ini diakui Gubernur Isran Noor dalam peresmian Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Kamis (2/3/2023).
“Masalah aset, banyak tugas-tugas yang perlu segera diselesaikan,” ungkapnya.
Isran menerangkan, masalah aset yang masih menggantung berhubungan dengan benturan dengan aturan. Khususnya perihal pelepasan aset dan perubahan status milik pemerintah pusat dan daerah. Mialnya aset milik pemerintah berupa rumah, kendaraan dan lahan (tanah) serta bangunan yang harus dialih status karena sudah terlalu lama dan tidak terurus, juga tidak layak pakai.
“Itu segera diselesaikan. Dicarikan jalan keluar,” tuturnya.
Menurutnya, ada permasalahan lain-lain bisa diselesaikan. Namun kenapa ada kasus sama tetapi belum selesai. Termasuk permohonan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan atau dihibahkan areal lahan PT Inhutani di sekitar Masjid Baitul Muttaqin Samarinda.
Orang nomor satu di Benua Etam ini menyebut hal tersebut penting untuk terus dìupayakan. Mengingat lokasi yang dikuasai perusahaan BUMN bergerak di bidang perkayuan di tahun 70-an itu banyak ditempati mantan karyawannya, tercatat pegawai Pemprov Kaltim.
“Segera kita susul, karena mereka kan pegawai rendahan pada waktu itu, pegawai Pemprov Kaltim,” tegas Isran.
Aset lainnya yaitu kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang menumpuk dan masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Untuk itu Isran minta aparatur pemerintah termasuk jajaran BPKAD supaya kritis dengan aturan-aturan yang ada saat ini.
“Kita ingin dapat untung tapi malah dapat buntung dari aset itu,” kata mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini.
Pasalnya saat ini harus dibayar lunas kendaraan yang ingin dimiliki, serta melalui proses dilelang terbuka oleh Dirjen Kekayaan Negara/Dirjen Perbendaharaan dan harganya mahal. Lantaran aturannya supaya bisa menguntungkan sebesar-besarnya bagi pemilik barang, alhasil tidak ada yang beli sekali pun pihak dealer kendaraan.
Isran mengenang, dahulu kebijakannya bagus. Serta masih dapat mendatangkan hasil serta masih bermanfaat bagi keuangan negara dan pendapatan daerah melalui pajak yang dibayarkan si pemilik kendaraan.
“Sekarang jadi nol. Kendaraan, aset pemerintah menumpuk tidak menghasilkan dan semakin rusak,” tandasnya. (xl)












