PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini sedang melakukan pendataan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai langkah awal dalam upaya pengurangan emisi di daerah.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memetakan sumber emisi di berbagai sektor guna menjadi dasar penyusunan kebijakan lingkungan.
“Kami telah meminta data dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan, untuk menginventarisasi emisi di sektor masing-masing,” kata Agus, Rabu (12/3/2025).
Beberapa OPD telah merespons permintaan tersebut dan mengirimkan data yang kini sedang dalam tahap analisis oleh tim DLH PPU.
“Saat ini, kami tengah mengolah data yang masuk agar dapat digunakan sebagai referensi dalam menyusun strategi pengurangan emisi,” tambahnya.
Pendataan ini mencakup berbagai sektor, termasuk pertanian, industri, limbah, serta transportasi yang menjadi sumber utama gas rumah kaca.
Setelah semua data terkumpul, hasil analisis akan disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU sebelum diteruskan ke DLH Provinsi untuk langkah selanjutnya. (Adv/Zu)












