SAMARINDA – Aparat kepolisian meringkus pria berinisial G (48), warga Jalan Jelawat Gang 9 Kelurahan Sidodamai, Samarinda Ilir. G diduga melakukan penikaman kepada korban AP (28).
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, korban saat kejadian tengah berada di Jalan Jelawat Gang 9. Dia mendatangi pelaku untuk menanyakan masalah dinamo.
“Saat menanyakan dinamo tersebut, pelaku tiba-tiba langsung menikam punggung atas sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau hingga mata pisau patah, dan menancap di punggung korban,” terang Tri.
Usai kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Dirgahayu. Karena mengalami pendarahan cukup hebat.
“Korban telah ditangani oleh pihak rumah sakit, karena punggung korban AP mengalami luka robek akibat luka tusukan itu. Pihak keluarga dari korban saat mengetahui hal itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, Ahad (31/3/2024), Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melaksanakan lidik dan di Jalan Jelawat Gang 9. Pelaku pun berhasil diamankan.
“Setelah dilakukan interogasi singkat kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya dikarenakan dendam pribadi. Kemudian tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” tutup Kompol Tri Satria.
Adapun saat ini kepolisian tengah mendalami motif dari dendam pribadi pelaku terhadap korban tersebut. (nta)












