SAMARINDA – Sejumlah jalur trotoar di Samarinda kerap disalahgunakan. Banyak dijumpai di Kota Tepian ini trotoar menjadi tempat berjualan dan lahan parkir.
Hal tersebut mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca. Menurutnya, pemanfaatan jalur trotoar di Samarinda selama ini kebanyakan disalahgunakan. Pasalnya kebanyakan digunakan untuk tempat berjualan bahkan mirisnya dijadikan tempat parkir roda dua alias sepeda motor.
“Padahal fungsi utama dibangunnya jalur trotoar yakni untuk menjaga kenyamanan bagi pejalan kaki,” kata Markaca, Rabu (23/3/2022) saat dihubungi via telepon.
Karena itu dia mendorong Pemkot Samarinda bertindak tegas kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan fungsi trotoar di Samarinda.
“Kami harapkan pemerintah melalui pihak yang berwenang agar berani menindak tegas. Karena kalau ini dibiarkan malah jadi terbiasa nanti,” sebut Markaca.
Komisi III pun telah melakukan kajian terkait beberapa persoalan yang terjadi. Termasuk penyalahgunaan fungsi jalur trotoar di sejumlah kawasan di Samarinda.
“Kami di Komisi III juga sudah mengkaji terkait itu (trotoar, Red.). Sehingga kami berharap ke depannya fungsi trotoar di Samarinda ini lebih maksimal sesuai dengan manfaatnya,” ujarnya. (nta)