Warga Bontang yang Belum Terdaftar DPS Pemilu Diimbau Melaporkan Diri

Warga Bontang yang Belum Terdaftar DPS Pemilu Diimbau Melaporkan Diri
Foto bersama Rapat Pleno Terbuka, yang digelar KPU Bontang pada Rabu (5/4/2023) pagi. (PPID Bontang)

BONTANG – Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah mengimbau warga yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 untuk segera melapor. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Rabu (5/4/2023).

Kata Najirah, jika ada yang belum terdaftar dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran, maka bisa segera melapor pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga  Pemkab Kukar Perkenalkan Kesenian Etam Begenjoh di Kota Malang

“Selain itu dapat langsung mendatangi KPU agar terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada bulan Juni dan dapat mencoblos pada 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya.

Rapat pleno yang berlangsung di Auditorium 3 Dimensi itu sendiri dalam rangka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kota Bontang pada Pemilihan Umum 2024.

Pleno rekapitulasi dilaksanakan secara bertahap yaitu tahap pertama ditingkat kelurahan kemudian dilanjukan di tingkat kecamatan. Hasil pleno kecamatan diserahkan ke KPU Bontang untuk disusun menjadi DPS, dengan pemutakhiran data pemilih dilakukan 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Baca Juga  Pemerintah Bakal Relaksasi Pajak Pengiriman Barang Pekerja Migran Indonesia

“Tugas kita bersama adalah mengimbau kepada masyarakat di awali dari unit terkecil yaitu keluarga, tetangga untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih. Sehingga diperoleh data pemilih yang berkualitas dan berintergritas,” tegas Najirah. (xl)