KUTAI TIMUR – Sebagai kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Kaltim bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan pengujian terhadap hewan dimaksud.
Pengujian dan pemantauan dilakukan di Kabupaten Kutai Timur oleh tim Laboratorium Provinsi dan Tim Dinas Peternakan Kutai Timur dan Polres Sangatta.
“Alhamdulillah tidak ditemukan gejala klinis PMK,” sebut Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar, Sabtu (14/5/2022).
Ada beberapa titik dilakukan pemantauan atau sidak di Kutai Timur, yaitu di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan.
Pemantauan juga dilakukan di Kota Bontang. Di Kota Bontang pemantauan oleh tim Laboratorium Provinsi, BVet Banjarbaru, beserta tim Dinas Peternakan Kota Bontang.
“Alhamdulillah, kedua daerah yang dipantau dan dilakukan sidak, tidak ditemukan gejala klinis PMK hewan ternak. Semoga seluruh Kaltim juga tidak terjadi,” harapnya.
Pemantauan sekaligus pengujian di Kutim dan Bontang kepada hewan ternak dimulai sejak 9-14 Mei 2022. (man)