SAMARINDA – Gubernur Isran Noor bersama Wakilnya, Hadi Mulyadi pada Rabu (5/4/2023) menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim. Pejabat pemerintah, instansi vertikal, BUMD, serta perusahaan.
“Zakat itu sebuah kewajiban, tidak bisa diapa-apain dari pada dipaksa lebih bagus kesadaran sendiri,” ujar Isran yang menyerahkan zakat harta sebesar Rp25,6 juta, sementara Hadi menyerahkan Rp10 juta.
Menurutnya, berzakat adalah hak pribadi dan mutlak pribadi. Tetapi bisa diorganisasikan melaui kelembagaan. Dalam hal ini Isran mengimbau masyarakat untuk membayar zakat melalui Baznas.
Sementara itu Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan mengatakan, Pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp8,7 miliar di tahun 2022. Terjadi peningkatan Rp1,9 miliar dibandingkan dengan penerimaan tahun 2021 yang hanya Rp6,8 miliar.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini meningkat dibandingkan tahun 2022. Karena target yang diberikan oleh pusat mencapai Rp16 miliar,” tuturnya.
Target ini menurutnya terbilang tinggi. Meski begitu, bila masyarakat muslim dan beberapa perusahaan membayar zakatnya ke Baznas, maka target yang ditentukan bisa dipenuhi.
“Kami sangat berharap kepada kaum muslimin khususnya Pegawai Negeri Sipil hendaknya menyalurkan zakatnya kepada Baznas Kaltim,” tegasnya. (xl/advdiskominfokaltim)












