Pemkab PPU Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan

Pemkab PPU Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan
Pemkab PPU mulai menerapkan reformasi birokrasi tematik sebagai upaya efisiensi. (Diskominfo PPU)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan. Penerapan ini mulai dibahas dalam Koordinasi Pimpinan Membahas Permasalahan Rakyat (Kopi Darat), Rabu (3/5/2023).

Bupati PPU Hamdam menyampaikan, sesuai mulai 2023 ini pemerintah akan lebih fokus pada aspek hilir. Lebih mengukur dampak kinerja yang dirasakan masyarakat, yang disebut sebagai reformasi birokrasi tematik.

Dengan berfokus pada dampak, evaluasi reformasi birokrasi tidak lagi menyita banyak waktu untuk proses konsultasi dan penyusunan. Seperti pelaksanaan rapat berkali-kali, penyusunan dokumen yang banyak, hingga mendatangkan konsultan.

Baca Juga  Indonesia Kembali Dulang Emas Olimpiade 2024 Paris Lewat Lifter Rizki Juniansyah

“Oleh karena itu, penyederhanaan melalui keberadaan reformasi birokrasi tematik ini akan menghasilkan efisiensi yang cukup besar bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah,” terang Hamdam.

Karena itu dia meminta dukungan dari pihak-pihak yang terlibat untuk menyukseskan reformasi birokrasi tematik. Maka Pemantauan Capaian Kinerja Triwulan I berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 harus segera ditindaklanjuti dan juga terus memperhatikan kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Kemudian, untuk setiap program yang dibuat oleh masing-masing SKPD, agar dapat terkoordinasikan dengan baik terhadap program SKPD lainnya, dengan harapan semua program pembangunan yang dimaksud dapat tepat sasaran,” tutur Hamdam.

Baca Juga  Pimpin Upacara HSP Ke-96, Pj Gubernur Tegaskan Kekuatan Kaltim Ada pada Pemuda

Kepala Bagian Oganisasi dan Tata Laksana Setda PPU Yunita Liliyana Damayanti selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyebutkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan dirasakan oleh masyarakat, serta birokrasi lincah dan cepat (agile).

“Sehingga perlu upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan, tidak hanya menjadi agenda rutin tanpa memberikan daya ungkit yang konkret,” sebutnya. (xl)