Kendalikan Hama, Disbun Kaltim Latih Perbanyakan dan Penyebaran Agens Hayati

Kendalikan Hama, Disbun Kaltim Latih Perbanyakan dan Penyebaran Agens Hayati
Foto bersama pelatihan perbanyakan dan penyebaran Agens Hayati. (istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memberikan Pelatihan Perbanyakan dan Penyebaran Agens Pengendali Hayati bagi Petani di Desa Karang Jenawi Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (9/6/2023). Pelatihan ini berangkat dari penggunaan pestisida sintetis yang kurang bijaksana dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), yang masih banyak digunakan petani perkebunan.

Penggunaan pestisida sintetis ini mengakibatkan timbulnya beberapa masalah yang kurang menguntungkan. Meliputi timbulnya resistensi OPT terhadap Pestisida sintetis, residu pestisida, serta mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga  Diskominfo Kaltim Targetkan Kenaikan Indeks SPBE hingga Tiga Persen di 2023

Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir yang diwakili Kepala UPTD P2TP Sopian mengatakan, sangat bijaksana apabila dalam pengendalian OPT dilakukan menggunakan musuh alami/Agens hayati. Agens Pengendali Hayati merupakan organisme yang dapat dipergunakan untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman.

“Pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan bahan pengendali ramah lingkungan. Trichoderma spp merupakan salah satu agens hayati yang rutin digunakan di kelompok ini baik sebagai Trichokompos maupun aplikasi starter dengan cara di semprot atau di kocorkan ke pertanaman,” jelasnya.

Baca Juga  Tujuh Pokdarwis Bakal Terima Bantuan Sarana Prasarana dari Dinas Pariwisata Kukar

“Semakin meningkatnya minat petani dalam menggunakan Agens Pengendali Hayati akan menekan dampak negatif dari penggunaan bahan kimia sintetik, sehingga dapat tercipta sistem budidaya pertanian yang sehat dan lebih ramah lingkungan serta terjaganya ekosistem pertanian yang berkelanjutan,” tegas Sopian. (xl/advdiskominfokaltim)