Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Meningkat Signifikan

Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Meningkat Signifikan
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Kaltim Indra Zakaria. (istimewa)

SAMARINDA – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan. Sebagaimana disampaikan Komisi Informasi (KI) Pusat dalam Forum Dewan Penyelia Nasional Indeks KIP 2023 bersama perwakilan Pokjada Penyusunan Indeks KIP dari masing-masing provinsi pada Kamis (15/6/2023) di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.

Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40, meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Dalam pengumumkan hasil final Indeks KIP 2023 seluruh provinsi, Kaltim menjadi salah satu provinsi, juga mencatat peningkatan. Indeks KIP Kaltim tahun ini mencapai 77,90. Kaltim pun masuk 15 provinsi dengan penilaian Indeks KIP tertinggi dan masuk dalam kategori Baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal pada Sabtu (17/6/2023) menjelaskan, Indeks KIP Kaltim terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, skor Indeks KIP mencapai 76,96. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 77,61.

Baca Juga  Menang Dramatis Lawan Korsel, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Karena itu pihaknya mengapresiasi pencapaian skor Indeks KIP tahun ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam keterbukaan informasi publik di Kaltim.

“Tentu kami bersyukur dengan capaian skor Indeks KIP 2023 sebesar 77,90. Namun bagi kami, skor bukanlah yang utama. Yang terpenting adalah implementasi yang nyata dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat terkait keterbukaan informasi publik di Kaltim,” terangnya.

Sementara itu Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Kaltim Indra Zakaria sudah memprediksi bahwa Indeks KIP Kaltim pasti akan mengalami peningkatan. “Tidaklah mengherankan, karena kami yakin bahwa nilai IKIP Kaltim tahun ini pasti akan meningkat dan tetap mempertahankan kategori baik dalam hal keterbukaan informasi publik,” sebutnya.

Baca Juga  Siap-Siap! Layanan 3G Telkomsel di PPU Bakal Dimatikan

Ketua Pokjada Penyusunan Indeks KIP 2023 ini memaparkan, semua pihak yang terkait dengan keterbukaan informasi publik, seperti Diskominfo Kaltim, diskominfo kabupaten/kota, PPID, serta badan publik se-Kaltim, memiliki komitmen kuat untuk meneguhkan dan terus mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Yang terpenting, penyusunan indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim tahun ini kami nilai membaik, lebih terbuka, fair, dan berusaha menampilkan potret yang jujur dan apa adanya tentang kondisi keterbukaan informasi publik,” urai Indra.

Baca Juga  Pengembangan RSUD IA Moeis Bertaraf Internasional Berpeluang Pakai Skema KPBU

Diharapkan nilai indeks KIP di Kaltim terus meningkat. Termasuk iklim keterbukaan informasi publik di juga bisa makin baik. (xl/advdiskominfokaltim)