Upaya Menekan Inflasi, Pemkab Kukar Dapat Insentif dari Kemenkeu

Asisten I Akhmad Taufik Hidayat. (Istimewa)

JAKARTA – Sebanyak Rp330 miliar diberikan Pemerintah Pusat kepada 33 daerah. Di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dihadiri Asisten I Akhmad Taufik Hidayat untuk insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian.

Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023, pada acara Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Penyerahan insentif fiskal tahun anggaran 2023 tersebut ke daerah yang memiliki kinerja baik. “Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Anggaran Melimpah, Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Programkan Seragam Sekolah Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkeu menyalurkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan 2023 untuk kategori pengendalian inflasi daerah serta percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri.

Sri Mulyani menyebutkan, daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah. Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik. Sementara insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing sebesar Rp750 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Baca Juga  Laila Fatihah Minta Perumdam Tirta Kencana Respon Cepat Keluhan Masyarakat

Sementara itu Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, ini bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk bersama-sama menekan inflasi. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah mendapatkan kompensasi berupa transferan dana insentif fiskal diberikan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana sebesar Rp9.864.642.000 yang diberikan ini sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi. Seperti contohnya bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada diwilayah Kabupaten, kecamatan dan desa di Kukar sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem dimasyarakat hingga bisa menuntaskan kemiskinan.

Baca Juga  Kekosongan Pimpinan OPD Berlarut di Kukar, Pengamat Soroti Kehati-hatian Kepala Daerah

“Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” tutupnya. (zu)