KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merealisasikan seragam sekolah gratis kepada siswa-siswi. Seperti yang dilakukan daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Balikpapan, Bontang, Paser hingga Kutai Timur (Kutim).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, berdasarkan mandatory spending, 20 persen APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan. Anggaran yang diampu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar sebesar Rp2 triliun, dari total APBD Perubahan 2023 Rp11,8 triliun.
“Kami sudah mendorong itu, karena anggarannya banyak,” kata Rasid.
Dia juga mengimbau lembaga pendidikan tidak mewajibkan siswanya membeli buku pelajaran di sekolah. Karena pihak sekolah dapat membeli buku mata pelajaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Jika di lapangan masih ditemukan praktik jual beli buku pelajaran, siswa atau orangtua bisa melaporkan ke Disdikbud untuk tindaklanjuti.
“Jika masih ada sekolah yang menjual buku kepada siswanya tinggal dicatat aja dan laporkan ke Disdik,” tegasnya. (zu)












