Pemdes Batuah Bakal Bentuk Tim Percepatan Pencatatan Aset Desa

Kantor Desa Batuah. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan perbaikan administrasi pencatatan aset milik desa yang dianggap belum maksimal. Kepala Desa (Kades) Batuah Abdul Rasyid mengatakan, pencatatan aset ini menjadi bagian yang sangat penting dalam mengamankan aset milik desa.

Apalagi aset-aset tersebut dapat menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan bagi Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara aset yang ada dan belum tercatat tidak menghasilkan apa-apa untuk desa.

Baca Juga  Tahun Ini Pemkot Samarinda Bangun Pasar Khusus untuk Warga Dayak Berjualan

“Padahal aset sangat memungkinkan untuk memberikan tambahan sumber keuangan melalui PADes,” katanya.

Pencatatan aset ini juga disebut penting sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa ke depannya. Sebagai contoh, aset desa berupa jalan usaha tani jika tidak tercatat dengan baik, maka desa akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan proses pembangunannya.

“Di masa kepemimpinan saya ini, saya ingin semuanya aset bisa terdata. Sehingga, akan memudahkan pemerintah melanjutkan proses pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga  Darurat Mental Remaja: Sosialisasi BRIN dan Komisi X DPR RI Tekankan Peran Lingkungan dan Keluarga

Sebagai langkahnya, pemerintah desa akan segera membentuk tim percepatan pencatatan aset desa. Di dalam tim itu diisi oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun dan ketua Rukun Tetangga (RT).

“Kalau semua sudah tercatat, nanti akan diambil titik koordinat dan akan dimasukkan di dalam peta desa. Sehingga, akan mudah dikontrol melalui website desa,” tandasnya. (zu)