Ketua Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Penertiban Bangunan Tanpa Izin Harus Kedepankan Aspek Kemanusiaan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoehrani. (Istimewa)

SAMARINDA -Isu bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Tepian, khususnya di kawasan sepadan sungai, semakin menjadi sorotan. Angkasa Jaya Djoehrani, selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menekankan pentingnya penertiban atas bangunan-bangunan tersebut dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

Djoehrani mengungkapkan, “Banyak bangunan yang didirikan tanpa memperhatikan regulasi, terutama di kawasan sepadan sungai. Beberapa bahkan memanfaatkan lahan secara semena-mena hingga mendekat ke jalan.”

Baca Juga  Edi Damansyah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Muara Kaman

Politikus senior dari PDI Perjuangan ini mengharapkan agar pemerintah dapat bertindak cepat dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya memberikan solusi bagi warga yang terkena dampak.

“Kita tidak dapat semata-mata menggusur. Masyarakat perlu mendapatkan solusi alternatif, apalagi jika tempat tinggalnya dihilangkan. Semua warga Samarinda memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” tambahnya.

Baca Juga  Dispora Kukar Dukung Pekan Pesta Rasa Lewat Kolaborasi dan Fasilitasi UMKM Muda

Djoehrani juga berharap agar permasalahan bangunan tanpa izin ini segera mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan daerah.

“Pemerintah dan DPRD harus bersinergi mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini, demi kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (Zu)