SAMARINDA – Pemerintah kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia. Keputusan diambil Presiden Joko Widodo dan mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dampak temuan kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Indonesia.
Menanggapi penundaan itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta calon jemaah umrah di Kaltim, yang belum bisa berangkat menunaikan ibadah umrah dapat bersabar dan mengambil hikmah penundaan tersebut.
Jangankan ada Covid, lanjut Hadi, tidak ada pun sangat mungkin tertunda, jika tidak ada undangan (panggilan) Allah SWT, termasuk menunaikan rukun Islam kelima (ibadah haji).
“Kita kembalikan ketentuan Allah dan ini bukan kehendak kita. Ini adalah takdir yang harus diterima secara legowo dengan penuh kesabaran,” pesan Hadi Mulyadi, usai mengikuti peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama RI, yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Senin (3/1/2022).
Meski dibatalkan pemberangkatannya, Hadi meminta Kemenag Kaltim tetap melakukan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan ibadah Umrah dengan melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk Kemenag pusat.
“Kami harapkan pada saatnya nanti, pemberangkatan ibadah Umrah bisa dilaksanakan. Para calon jemaah umrah dapat bersabar,” pesan Hadi Mulyadi.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim H Masrawan mengatakan pihaknya masih tetap menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah nanti ada pemberangkatan calon jemaah umrah atau tidak.
“Pada intinya kami menunggu keputusan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Agama RI. Apakah tahun ini ada pemberangkatan calon jemaah umrah atau tidak. Kalaupun ada, kemungkinan harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum maupun sesudah penyelenggaraan ibadah umrah. Kita selalu berkoordinasi dengan penyelenggara ibadah umrah di Kaltim,” jelas Masrawan. (man)












