
SAMARINDA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohim meminta jangan ada kesan tebang pilih dalam penertiban alat peraga kampanye (algaka). Penertiban tersebut tidak sesuai dengan imbauan Bawaslu RI serta ada kekeliruan dalam mencermati aturan atau imbauan dari Bawaslu RI.
“Saya berpesan bahwa jangan semua pemasangan algaka itu dianggap salah,” ungkap Abdul Rohim, Senin (13/11/2023).
Diketahui, saat ini algaka sangat marak dalam menyambut Pemilu Tahun 2024. Kondisi seperti itu jelas akan dimanfaatkan calon legislatif (caleg) dari berbagai partai untuk mengampanyekan aspirasinya kepada masyarakat.
Kendati demikian, kondisi penertiban yang dilakukan baru-baru ini tidak sesuai dengan peraturan dari Bawaslu RI.
“Harus dipahami bahwa ini adalah pesta demokrasi, sosialisasi politik macam itu, kalau tidak melanggar jangan ditertibkan juga,” ujarnya.
Rohim juga menilai penertiban yang dilakukan belakangan ini cukup menghambat caleg dan rakyat untuk merayakan pesta demokrasi. Sebab secara tidak langsung maraknya algaka di berbagai sudut Kota Samarinda ini turut menjadi pemutar roda ekonomi.
“Ya, secara tidak langsung ini juga menjadi pemutar roda ekonomi juga, dari pemesanan algakanya meningkat,” bebernya.
Terakhir, Rohim meminta penertiban algaka dilakukan di tempat yang jelas melanggar peraturan Bawaslu RI. Seperti median jalan, fasilitas publik, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan serta isi yang mengandung unsur SARA.
“Jangan sampai menimbulkan suasana takut yang membuat pesta demokrasi ini jadi tidak fun lagi. Jadi apa ya, caleg pada khawatir,” tutupnya. (nta)












