Dewan Samarinda Geram Ada Oknum Pegawai SPBU Terlibat Aktivitas Pengetapan BBM Bersubsidi

Ilustrasi. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai SPBU dalam kasus pengetapan BBM bersubsidi. Sejumlah SPBU di Samarinda dicurigai memiliki keterkaitan dengan kegiatan ilegal ini.

Pengetapan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, namun juga menunjukkan adanya kerawanan dalam pengawasan di sejumlah SPBU. Diperlukan langkah tegas untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-53 Korpri, Pemprov Kaltim Siap Gelar Mahakam Korpri Run 5K 2024

“Oknum pegawai SPBU harus sadar akan tanggung jawab mereka. Kita membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini,” ujar Joni.

Politikus dari Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal ini. Dengan memberikan informasi berdasarkan bukti yang otentik, harapannya kasus-kasus pengetapan BBM bisa terus berkurang.

Baca Juga  Membanggakan! Kontingen Kaltim Juara Nasional dan Regional LT-V 2023

Joni menambahkan, “Pengawasan internal di SPBU harus ditingkatkan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari pengetapan BBM bersubsidi juga perlu dilakukan secara intensif.”

Dia berharap, dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, praktik ilegal seperti pengetapan BBM bersubsidi dapat diberantas dari Samarinda. (zu)