KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian menemui warga Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai dalam rangkan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaminan ketenagakerjaan pekerja rentan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, di Kukar ada puluhan ribu pekerja rentan yang akan di-cover jaminan ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Terutama pekerja rentan yang tidak bekerja perusahaan.
Sosialisasi ini dihadiri sekitar 100 orang. Mulai dari kalangan driver ces, buruh angkut, hingga nelayan.
Sopan juga mengusulkan agar nelayan, petani, buruh kasar hingga pedagang keliling mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah.
“Karena mereka mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga jadi perlu jaminan sosial ketenagakerjaan, misalnya tertimpa musibah yang tak diinginkan, maka ada jaminan yang bersifat asuransi,” ungkapnya
Politisi Gerindra ini menyebutkan rancangan peraturan daerah ini bakal segera disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Terlebih, Pemkab Kukar telah membuat rancangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan mengakomodir para peserta mencapai 34 ribu lebih.
“Selain pekerja rentan dan tenaga honorer, kami juga mengusulkan media atau wartawan mendapatkan jaminan tersebut, mudah-mudahan direspon oleh pemerintah,” pungkasnya. (zu)












