Wali Kota Samarinda Ingatkan Pejabat Pemkot Jangan Terjerumus Tindak Pidana Korupsi

Wali Kota Samarinda Ingatkan Pejabat Pemkot Jangan Terjerumus Tindak Pidana Korupsi
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Dokpim Samarinda)

SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan anggaran. Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 yang digelar Pemkot bersama Inspektorat, Kamis (14/12/2023). 

Andi Harun memaparkan masalah-masalah dan contoh kasus yang berkaitan tindak pidana korupsi. Dia berharap apa yang disampaikannya dapat menjadi pelajaran dan bekal bagi ASN dan Non ASN. Khususnya jajaran pejabat Pemkot Samarinda, untuk tidak terlibat atau terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Awal Tahun Gas Elpiji 3 Kg Langka, Para Pedagang di Samarinda Menjerit

“Dalam ilmu hukum itu tidak ada satu kejahatan yang tidak akan meninggalkan jejak. Oleh sebab itu, kepada semua pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, agar berhati-hati dalam mengambil keputusan atau kebijakan, terlebih yang menyangkut soal anggaran.

Begitu pula dengan kampanye, Andi Harun menyinggung hal ini, sebab saat ini sudah memasuki tahun politik, dari proses kampanye hingga Pemilu nanti. Diingatkannya untuk tidak menggunakan fasilitas milik negara atau pemerintah dalam melaksanakan kampanye, karena akan tergolong dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga  KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Tepian ini a berpesan agar ke depannya makin serius dalam meminimalisasi bahkan menghilangkan potensi-potensi yang memberi celah atas tindakkan korupsi. (xl)