DPMD Kukar Tindak Lanjuti Surat Kemendes-PDTT Soal Pemutakhiran IDM Tahun 2024

DPMD Kukar Tindak Lanjuti Surat Kemendes-PDTT Soal Pemutakhiran IDM Tahun 2024
Suasana rakor DPMD Kukar. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menindaklanjuti surat Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI. Isinya tentang Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.

Karena itu DPMD menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait pada Selasa (23/4/2023). Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, rakor ini melibatkan semua unsur. Di antaranya gugus tugas pendamping Desa Kukar Idaman hingga Pendekar Idaman dan ahli P3MD.

Perihal pemutakhiran data IDM 2024, nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memiliki tugas sebagai koordinator. Sedangkan dalam pelaksanaannya bakal dijalankan oleh pendamping desa dari Kemendes dan DPMD Kukar.

Baca Juga  Tingkatkan Standar Pelayanan Lalu Lintas, Polresta Samarinda Uji Coba Peraturan Ini

“Kami harus lakukan pemutakhiran untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga datanya bisa dianalisis sesuai indikator survei yang dimiliki IDM,” terang Arianto.

Namun pemutakhiran data IDM yang menjadi perhatian seperti indeks ketahanan sosial, ekonomi hingga lingkungan. Melalui pemutakhiran data ini, Arianto menyebut pihaknya dapat mengetahui kondisi riil indeks desa-desa di seluruh Kukar. Dia pun menekankan agar pemutakhiran data ini jangan sampai lepas tidak sesuai.

Baca Juga  Sejak 2022, Doctor On Call Samarinda Sudah Tangani Seribu Lebih Kasus

“Misal desa indeks ketahanan ekonominya sudah bagus, sudah punya pasar desa, perbankan mikro, dia tak mau dimasukin data, akhirnya statusnya sudah mandiri malah jadi berkembang. Ini PR kami, jangan sampai ada data keliru,” sambungnya.

Arianto menyebut keperluan data indeks desa ini nantinya akan menjadi penentu rekomendasi ke Kemendes. Perihal apa yang menjadi temuan selama pemutakhiran seperti keperluan indeks ketahanan ekonomi, sosial hingga kesehatan. Untuk itu, akan dilakukan percepatan agar pemutakhiran data selesai tepat waktu. (zu/advdiskominfokukar)