KUKAR IDAMAN SEP 26

Apes, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kecelakaan Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

Apes, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kecelakaan Usai Kejar-kejaran dengan Polisi
Saat melarikan diri pelaku SK alami kecelakaan tunggal. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Petugas berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial SK (30). Pelaku ditangkap melalui operasi gabungan yang dilakukan oleh personel patroli Beat 09, 10, dan 11, Sabtu (15/6/2024) lalu sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra membeberkan, petugas kala itu patroli tengah melakukan pembubaran balapan liar di sekitar Jalan Stadion Utama Palaran. Saat itu tampak mobil yang mencurigakan di lokasi. 

Baca Juga  33 Jemaah Haji Kloter Kedua Asal Paser Dilepas ke Tanah Suci

Patroli Beat 09 kemudian segera menghubungi beat 10 dan 11 untuk meminta bantuan dalam melakukan penggeledahan. Tim langsung mendatangi mobil yang dimaksud. Namun, mobil Daihatsu itu tiba-tiba tancap gas mencoba melarikan diri.

Setelah melakukan pengejaran, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Anggota patroli yang mendekati mobil menemukan bahwa pengemudi telah membuang sesuatu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi.

Baca Juga  Cetak Rekor MURI, 61 Ribu Orang Deklarasi Anti Narkoba di HUT Ke-27 Kutim

“Saat penggeledahan, pelaku sempat tidak kooperatif dan berusaha memberontak, namun petugas berhasil mengatasi situasi dan mengamankan pelaku. Kemudian, patroli gabungan beat membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Palaran untuk proses lebih lanjut,” tandas Kompol Zarma Putra. (nta)