KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Minta Pembangunan RSUD AM Salehuddin II Tak Picu Masalah Banjir

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

SAMARINDA – Pembangunan RSUD AM Salehuddin II di kawasan Sempaja, Samarinda, perlu memperhatikan fungsi kawasan resapan air. DPRD Samarinda mengingatkan agar pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tidak mengabaikan aspek lingkungan yang berperan dalam mengurangi risiko genangan dan banjir.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembangunan rumah sakit penting untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Namun, kebutuhan tersebut harus diimbangi dengan upaya menjaga kawasan resapan air, terutama saat curah hujan meningkat.

“Di satu sisi rumah sakit diperlukan masyarakat, di satu sisi kolam atau resapan air juga diperlukan ketika terjadinya musim hujan,” ujar Deni, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga  Gelar Perkara Dugaan Asusila Pengelola Ponpes Tenggarong, Kemenag Ancam Cabut Izin Operasional

Menurut Deni, pembangunan RSUD AM Salehuddin II merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ia meyakini pemerintah provinsi telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Meski begitu, dampak pembangunan terhadap lingkungan tetap perlu menjadi perhatian bersama. Pemkot Samarinda, kata dia, perlu dilibatkan dalam pembahasan yang berkaitan dengan penataan kawasan dan pengendalian banjir.

“Kami mengimbau sinergitas yang dibangun saja sebetulnya, apa pun kegiatan yang dilaksanakan pemkot maupun pemprov ini saling mendukung,” katanya.

Baca Juga  Sambut Baik Kenaikan Peringkat Indonesia, PSSI Klaim Program Timnas Sudah On the Track

Deni menilai koordinasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda diperlukan untuk menyelaraskan pembangunan dengan tata ruang serta kajian lingkungan. Dengan begitu, kebutuhan fasilitas kesehatan dapat dipenuhi tanpa mengabaikan fungsi kawasan resapan air.

Ia berharap kedua pemerintah dapat merumuskan solusi teknis yang mengakomodasi kepentingan pelayanan kesehatan sekaligus menjaga lingkungan di Sempaja dan sekitarnya.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit dan perlindungan kawasan resapan air sama-sama menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, kelanjutan proyek tersebut perlu disertai langkah antisipasi agar perubahan penggunaan lahan tidak meningkatkan risiko genangan di wilayah sekitar. (zu)