SAMARINDA – Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang tengah digodok Pemerintah Pusat bakal menjadi acuan dalam perencanaan program-program kesehatan di daerah, termasuk Kaltim. Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menjadi inspektur dalam upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Provinsi, Selasa (12/11/2024).
Akmal menerangkan, setelah disahkannya UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah Pusat kini sedang memfinalkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). RIBK inilah yang bakal berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh Indonesia.
“Saya berpesan, RIBK harus diacu oleh pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakannya, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di daerah masing-masing,” ucapnya membacakan sambutan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.
Disampaikan, bangsa Indonesia kini tengah menghadapi periode bonus demokrafi yang terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara. Karena itu harus bisa dimanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos menjadi negara berpendapatan tinggi serta mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“Untuk mencapai ini, dimulai tahun 2025 pertumbuhan ekonomi harus berada di sekitaran 6 persen hingga 7 persen secara berkelanjutan,” terangnya.
Syarat utama untuk mencapai target di 2045, tepat 100 tahun usia bangsa Indonesia, sambung Akmal, adalah manusia Indonesia yang sehat dan cerdas. Hal ini tidak akan bisa tercapai tanpa bergandeng tangan dari semua pemangku kepentingan.
“Sesuai tema Hari Kesehatan Nasional ke-60 tahun 2024 yaitu Gerak Bersama, Sehat Bersama, mutlak harus menjadi semangat semua,” sebut Akmal. (xl/advdiskominfokaltim)












