Pemprov Kaltim Resmikan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten/Kota

Pemprov Kaltim Resmikan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten/Kota
Pembentukan atau CSIRT Kabupaten/Kota, Kamis (14/11/2024), ditandai pemukulan gong oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni. (Foto: Hudais/Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meresmikan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten/Kota, Kamis (14/11/2024). Peresmian ini ditandai pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni.

Sri memberikan apresiasi atas peresmian TTIS kabupaten/kota sebagai hasil kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta kabupaten/kota di Kaltim. Kata dia, pada era digital saat ini, kebutuhan tidak hanya bisa menggunakan fasilitas dan teknologi digital, tetapi ada risiko dan konsekuensi yang mengikuti terhadap penggunaan digital.

Baca Juga  Gadis 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di Salah Satu Penginapan Samarinda

“Bagaimana keamanan siber. Keamanan data dan sistem sangat penting,” sebut perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim ini.

Sri mengharapkan peresmiannya TTIS kabupaten dan kota ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman di Kaltim. Disebutkan, penggunaan data internet di Kaltim terbilang tinggi. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet pada 2024 mencapai 3.152.256 jiwa, padahal pendudukan Kaltim sekarang 4 juta.

Baca Juga  Sinergisitas Membangun Kukar, Bupati Edi Damansyah Luncurkan CSR Award IV

“Berarti 80,63 persen dari total penduduk Kaltim sudah mengakses internet, dan ini angka di atas rata-rata nasional 79,50 persen,” ungkapnya.

Untuk regional Kalimantan, Kaltim menempati peringkat kedua setelah Provinsi Kalimantan Tengah 82,40 persen. “Jadi Kaltim menyumbang 1,42 persen dari tingkat penetrasi internet nasional,” sebutnya. (xl/advdiskominfokaltim)