SAMARINDA – Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten/Kota secara resmi dibentuk Kamis (14/11/2024). Pembentukan ini disebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menghadapi serangan siber.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan, serangan siber masih sering terjadi hingga saat ini. Karena itu peresmian TTIS kabupaten dan kota merupakan salah satu upaya untuk menghadapi serangan siber tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber dan peningkatan pengetahuan dalam penanganan insiden keamanan siber, membentuk tim penanganan insiden siber yang efektif,” terang Faisal.
Disampaikan, berdasarkan survei individu yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mayoritas masyarakat Kaltim menggunakan mobile data dari operator seluler 71,43 persen sebagai metode koneksi internet. Penggunaan Wifi di rumah 26,79 persen dan Wifi di kantor, sekolah atau kampus 1,79 persen.
Terhadap adopsi internet, survei juga mengungkapkan kasus-kasus penipuan online 59,82 persen, pencurian data pribadi 33,04 persen, dan perangkat yang terkena virus 21,43 persen. Sebanyak 18,75 persen responden mengaku tidak mengetahui risiko keamanan yang dihadapi.
“Ini menjadi tugas TTIS untuk mengawal serta memberikan edukasi masyarakat terkait risiko keamanan data dan sistem yang kita miliki, ketikan menjadi pengguna internet,” tegas Faisal.
“Juga, optimalisasi peran pejabat serta petugas persandian dan keamanan informasi dalam melindungi data-data penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya. (xl/advdiskominfokaltim)












