JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik meminta pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim memastikan kegiatan pertambangan memberikan manfaat untuk masyarakat. Sebagaimana disampaikannya saat menjadi narasumber program talkshow salah satu media nasional di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Kaltim memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah yang menjadi anugerah bagi masyarakat. Apalagi selama ini perekonomian Kaltim sangat bergantung pada pengelolaan hasil SDA, seperti batu bara, minyak dan gas,” ungkap Akmal.
Dibeberkan, untuk areal pertambangan batu bara di Kaltim mencapai 5,1 juta hektare. Dari luasan areal pertambangan batu bara tersebut, bila pengelolaan dan eksplorasinya dilakukan dengan baik serta mengikuti kaidah operasi tambang, maka akan membawa keberkahan bagi masyarakat Kaltim. Serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara dan perekonomian daerah.
Namun Akmal menyebut dengan luas itu hanya diawasi 34 orang inspektur tambang yang ditugaskan oleh pemerintah pusat.
“Karena saat ini kewenangan perizinan dan pengawasan dipegang pemerintah pusat. Ini juga menjadi kendala dalam pengawasan aktivitas tambang ilegal di Kaltim,” kata Akmal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyampaikan perlunya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi permasalahan ini. Sehingga aktivitas pertambangan di Kaltim benar-benar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Benua Etam.
“Pemerintah daerah harus mampu membangun komunikasi yang produktif agar pertambangan. Memastikan pertambangan itu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar area tambang,” tegas Akmal.
Lebih lanjut dia menyatakan selama ini pengelolaan lahan eks tambang di Kaltim belum optimal. Terutama lahan eks tambang dari aktivitas ilegal. Berbeda dengan lahan eks tambang yang dikelola dengan baik oleh perusahaan yang memang berizin, reklamasinya berjalan dengan baik.
“Orkestrasi untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan eks tambang, agar tidak terbengkalai. Lahan eks tambang itu bisa dikelola dengan baik,” tutur Akmal.
“Namun memang tidak mudah, harus dimulai dengan kemauan diri sendiri. Karena itu akan menjadi langkah awal untuk melakukan transformasi. Dan masyarakat di areal pertambangan harus menjadi bagian untuk mengelolanya,” urainya.
Akmal menambahkan pascaaktivitas tambang, lahan yang ada harus dipulihkan dahulu. Untuk kemudian dikelola dan dimanfaatkan sesuai kebutuhannya. Dia menyebut ada beberapa contoh pemanfaatan lahan eks tambang di Kaltim yang melibatkan masyarakat sekitar.
“Seperti penanaman padi sawah di Embalut, Kutai Kartanegara. Kemudian, kakao di Berau, odot (pakan ternak) di Kutai Kartanegara, pisang di Kutai Timur. Tidak hanya itu, juga bisa dibangun objek wisata seperti di Samboja, Kutai Kartanegara,” paparnya.
Menurut Akmal, ego sektoral harus dihilangkan untuk memanfaatkan lahan eks tambang ini. Hal ini mengingat penyelesaiannya mesti lintas sektor, mulai dari pendidikan, perkebunan, pertanian dan tanaman pangan, lingkungan hidup, pariwisata dan lainnya.
“Agar lahan eks tambang bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (xl/advdiskominfokaltim)












