Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah, Pengadaan Bus untuk Pelajar Jadi Alternatif

Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah, Pengadaan Bus untuk Pelajar Jadi Alternatif
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Komparasinews)

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyebut pentingnya pengadaan bus untuk pelajar. Hal ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mendukung kebijakan larangan siswa SMP dan SMA membawa kendaraan ke lingkungan sekolah.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, studi terkait pengadaan angkutan umum massal dan transportasi pelajar telah dilakukan. Termasuk diskusi dengan DPRD Kota Samarinda.

“Kami mendorong Pemkot agar segera mewujudkan pengadaan transportasi umum ini, terutama bus pelajar. Kalau diserahkan sepenuhnya kepada swasta, layanan ini tidak akan menguntungkan secara bisnis. Sehingga, diperlukan peran pemerintah melalui subsidi,” kata Manalu, Kamis (16/1/2025) di Samarinda.

Baca Juga  Ratusan Peserta Antusias Ikuti Kukar Trail Run Series Kedua

Menurut Manalu, model subsidi pemerintah untuk transportasi pelajar telah berhasil diterapkan di beberapa kota lain, seperti Banjarmasin, yang membeli layanan kepada operator transportasi dan mengawasinya melalui lembaga independen. Dia juga menyarankan agar pengadaan bus pelajar ini dikelola pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk memastikan pemerataan layanan.

Manalu menjelaskan, larangan siswa membawa kendaraan pribadi bukanlah kebijakan terbaru, melainkan aturan yang mengacu pada regulasi nasional. “Aturannya sudah jelas, hanya pengendara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diperbolehkan membawa kendaraan, dan usia minimal untuk SIM adalah 17 tahun,” tegasnya.

Kendati demikian, regulasi kebijakan ini menjadi tantangan yang yang besar, mengingat keterbatasan angkutan kota (angkot) di Samarinda dan tingginya biaya ojek online (ojol). Dia menyebut ada sekira 50 ribu siswa, termasuk siswa SD kelas 5 dan 6 serta SMP, membutuhkan tranportasi alternatif jika larangan ini diterapkan secara penuh.

Baca Juga  Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Soroti APBD 2024: Efisiensi, Kemiskinan, dan Kinerja BUMD Jadi Fokus

“Kita harus memikirkan solusi transportasi publik yang mudah diakses dan terjangkau bagi pelajar. Pengadaan bus pelajar menjadi langkah penting agar mereka tidak kesulitan untuk sampai ke sekolah,” beber Manalu.

Selain itu sekolah-sekolah di Samarinda telah diarahkan untuk melarang parkir kendaraan siswa di dalam kawasan sekolah. Namun pengawasan parkir di luar sekolah masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan bersama. (nta)

Baca Juga  Ditargetkan Rampung 2025, Proyek Pasar Tangga Arung Masuki Tahap Akhir
slot gacor hari ini situs gacor toto slot login situs toto slot gacor