PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat sistem retribusi parkir guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyebut bahwa pengelolaan retribusi parkir di pasar tradisional dan pelabuhan menjadi perhatian utama.
“Kami ingin memastikan retribusi parkir bisa lebih optimal dan menjadi sumber PAD yang signifikan bagi daerah,” kata Alimuddin, Rabu (12/3/2025).
Untuk itu, Dishub PPU telah memasang portal parkir di beberapa titik strategis, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu, guna memastikan sistem parkir lebih tertata.
“Dengan sistem ini, kami bisa memastikan bahwa retribusi yang masuk sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir,” jelasnya.
Selain itu, regulasi baru sedang dipersiapkan agar pengelolaan parkir berjalan lebih efektif dan transparan.
“Jika regulasi sudah diperkuat, kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih besar,” tambahnya.
Dishub PPU juga berencana memperluas sistem parkir berbayar ke lokasi lain guna menambah potensi PAD yang lebih besar. (Adv/Zu)












