Kaji Ulang Rencana Pembongkaran Jembatan Besi, Dinas PU Kukar Bentuk Tim Cepat

Kaji Ulang Rencana Pembongkaran Jembatan Besi, Dinas PU Kukar Bentuk Tim Cepat
Jembatan Besi yang berada di Kawasan Kedaton Kutai Kartanegara. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pembongkaran Jembatan Besi di Kecamatan Tenggarong menuai sejumlah polemik penolakan dari masyarakat dan pegiat sejarah. Sebab diduga bangunan tersebut masuk ke dalam objek cagar budaya.

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) KKutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait rencana penkajian ulang pembangunan jembatan besi tersebut. Kepala Dinas PU Kukar Wiyono mengatakan, langkah ini diambil setelah hasil rapat bersama beberapa pihak terkait, Senin (14/4/2025) lalu.

Dia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya tidak memiliki niat untuk menghilangkan jejak sejarah yang masih berada di Tenggarong.

Baca Juga  Edi Damansyah Canangkan BBGRM Tingkat Kukar 2024 di Kembang Janggut

“Yang jelas, tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan ini begitu saja, hanya persoalan keamanan. Kami sepakat bahwa aset sejarah juga harus diperhatikan,” jelas Wiyono, Selasa (15/4/2025).

Nantinya tim cepat akan berisikan akademisi, tenaga ahli teknis, serta kampus-kampus untuk mengkaji ulang pembangunan jembatan besi serta mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan nilai sejarah dan keselamatan infrastruktur.

“Tugas awal tim ini adalah menetapkan opsi-opsi yang memungkinkan, apakah jembatan tetap bisa dipertahankan, digeser, atau dibangun ulang di lokasi berbeda,” tambahnya.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi Ramadan, Polres Kukar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Ojol 

Lanjut Wiyono, kontrak pembangunan jembatan akan dihentikan sementara waktu, sampai ditemukannya solusi terbaik. Ke depan pihaknya akan lebih transparan dan partisipatif dalam mengambil langkah pembangunan infrastuktur.

“Kami juga belajar dari situasi ini. Dalam perencanaan ke depan, harus memperhatikan banyak sektor dan masukan dari berbagai pihak,” tandasnya.

Polemik ini bermula sebab Jembatan Besi tersebut dinilai masyarakat menjadi bagian dari sejarah. Dengan usia jembatan yang sudah 87 tahun dan dibangun saat masa kolonialisme belanda. Meskipun belum secara resmi masuk menjadi cagar budaya, banyak pihak menginginkan objek sejarah yang tersisa di Kukar tersebut tidak hilang. (adv/fjr)

Baca Juga  Wabup PPU Hadiri Rakor Operasi Ketupat Mahakam 2025, Fokus Pengamanan Arus Mudik
slot gacor