PENAJAM – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diprediksi hanya akan mencukupi hingga dua tahun mendatang, menyusul meningkatnya produksi sampah harian yang mencapai 50–60 ton.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Kamaruddin. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, TPA satu-satunya di PPU itu akan kewalahan menampung volume sampah yang terus bertambah.
“Bila tren sampah tetap seperti sekarang, umur TPA hanya sekitar satu setengah hingga dua tahun lagi,” kata Kamaruddin, Selasa (15/4/2025).
DLH pun telah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar lokasi TPA Buluminung. Luas area yang tersedia masih memungkinkan untuk dikembangkan.
“TPST akan memproses sampah terlebih dulu. Hanya sisa hasil pengolahan yang dibuang ke TPA. Ini akan memperpanjang usia pakai TPA,” jelasnya.
Kebijakan pengelolaan sampah kini diarahkan pada pengurangan dan pemanfaatan kembali. Beberapa jenis sampah, seperti plastik, bisa didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomis.
“Contohnya, plastik bisa diubah jadi paving block. Tapi proses ini tidak akan berhasil tanpa pemilahan sampah dari sumbernya,” tambah Kamaruddin.
Ia menyebutkan bahwa tantangan terbesar adalah membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Tanpa itu, pengolahan lanjutan akan terhambat.
“Masyarakat masih banyak yang membuang sampah campur aduk. Ini menyulitkan proses pengolahan. Padahal, pemilahan dari rumah sangat penting,” ujarnya.
DLH berharap kebiasaan memilah sampah bisa segera diterapkan oleh warga agar pengelolaan sampah di PPU menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan. (Adv/Zu)












