BALIKPAPAN – Kebijakan efisiensi anggaran disoroti oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nurhadi Saputra, ia meminta pemerintah pusat mengkaji ulang langkah ini.
Nurhadi mengungkapkan, kebijakan tersebut mulai terasa dampaknya di industri perhotelan.
Diantara kebijakan efisiensi yakni diberlakukan pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Menurutnya, pemangkasan tersebut memberikan dampak negatif pada pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan, terutama pemasukan dari sewa kamar.
“Kalau saya pribadi tidak setuju dengan efisiensi ini, karena dampaknya terlalu meluas karena kita banyak profesi di Indonesia yang tergantung dengan sektor ekonomi,” tegasnya.
Menurutnya bisnis pariwisata dan perhotelan sangat bergantung pada kegiatan pemerintahan. Sehingga, jika anggaran perjalanan dinas dipangkas maka bisnis tersebut juga akan mengalami penurunan pendapatan.
Selain itu dampak dari efisiensi tersebut juga akan dirasakan oleh pendapatan daerah, terutama dari pajak perhotelan. Apalagi suatu daerah yang memiliki pendapatan yang tidak besar.
“Bayangkan bagaimana daerah tersebut bisa mendompleng pendapatannya,” tutupnya. (adv/zu)
monperatoto











