DPMPTSP PPU Tegaskan Kewajiban Pengembang Sediakan Infrastruktur Dasar

Foto : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pengembang perumahan untuk tidak hanya fokus pada pembangunan rumah, tetapi juga melengkapi fasilitas umum yang mendukung kenyamanan warga, seperti jalan, drainase, dan taman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa meskipun banyak perumahan baru dibangun, beberapa di antaranya masih belum memadai dalam hal sarana dan prasarana. Hal ini terlihat dari saluran air yang tidak jelas, kerusakan jalan lingkungan, dan penerangan jalan yang minim.

Baca Juga  Jokowi Klaim Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan

“Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan banyak perumahan yang tidak memiliki drainase yang memadai dan ruang terbuka hijau yang belum ditata dengan baik,” ujar Nurlaila, Senin (21/4/2025).

Masalah ini menyebabkan dampak langsung bagi warga, terutama saat musim hujan, di mana genangan air bahkan bisa menyebabkan banjir parah. “Banjir yang awalnya semata kaki, kini bisa mencapai sepinggang,” tambahnya.

Baca Juga  Markaca Tegaskan Pembangunan di Samarinda Harus Tepat Sasaran

Hingga Februari 2025, DPMPTSP telah menerima permohonan izin pembangunan perumahan dari empat pengembang di tiga kelurahan berbeda. Nurlaila berharap para pengembang dapat memenuhi kewajiban mereka, terutama dalam hal infrastruktur dasar demi kenyamanan warga. (Adv/Zu)