PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memproses pengembangan dua destinasi wisata unggulan, yaitu Pantai Nipah-Nipah dan kawasan mangrove di Kampung Baru. Tahapan awal yang kini dilakukan adalah penilaian harga tanah yang akan dibebaskan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati Latief, menyampaikan bahwa proses ini dimulai dengan penunjukan tim appraisal atau penilai independen untuk menentukan taksiran nilai tanah.
“Kami sedang menjajaki pihak appraisal yang kompeten. Mereka yang akan menilai harga lahan termasuk sarana pendukung seperti jaringan listrik yang ada di lokasi,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Menurut Andi, setelah penilaian selesai dilakukan, hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada para pemilik lahan untuk mencapai kesepahaman.
“Pemilik tanah akan kami undang dan sampaikan hasil appraisal secara terbuka. Proses ini harus adil dan profesional,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pengembangan dua kawasan tersebut diproyeksikan akan memperluas peluang usaha dan lapangan kerja di sektor pariwisata bagi masyarakat sekitar.
“Harapannya, dua kawasan ini bisa menjadi ikon baru wisata di PPU dan mendukung perekonomian lokal,” pungkasnya. (Adv/Zu)












