Masjid Al-Muhajirin Sepaku Diresmikan, Jadi Simbol Kolaborasi Warga dan Pemerintah

Foto : Peresmian Masjid Al-Muhajirin.

PENAJAM – Sebuah masjid baru yang menjadi simbol kebersamaan warga dan pemerintah dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi berdiri di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Masjid Al-Muhajirin kini telah diresmikan dan mulai digunakan oleh masyarakat sejak Senin (12/5/2025).

Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur, Arif Murdiatno, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang aktif membangun masjid sebagai bentuk dukungan terhadap kawasan penyangga IKN.

Baca Juga  TMMD di Kukar Tahun 2024 Sasar Pertanian Tenggarong Seberang

“Masyarakat berperan aktif dalam pembangunan ini, dan kehadiran masjid menjadi bukti bahwa nilai spiritual tetap menjadi landasan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Pemkab PPU juga menyalurkan bantuan sosial berupa santunan kepada 45 orang dhuafa. Sementara itu, PGRI Kecamatan Sepaku menyerahkan bantuan kepada 25 anak yatim piatu, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.

Bupati PPU, Hamdam Waris, dalam sambutannya mengatakan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat penguatan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat. “Kehadiran Masjid Al-Muhajirin adalah hasil gotong royong warga. Ini cermin dari semangat kolektif yang harus terus dijaga,” katanya.

Baca Juga  Masyarakat Kaltim Diminta Waspadai Cuaca Buruk di Pesisir dan Perairan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan nilai keagamaan dalam membentuk karakter generasi muda. Peran guru, menurutnya, sangat vital sebagai pendidik sekaligus teladan dalam membangun bangsa.

Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan ceramah agama oleh Ustadz Das’ad Latief yang mengajak jamaah memperkuat ukhuwah dan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat. Hadir dalam acara ini berbagai tokoh daerah, termasuk perwakilan Otorita IKN, Forkopimda, OPD, MUI, dan Baznas. (Adv/Zu)