Laksanakan Inpres, Pemerintah Desa Kota Bangun III Bentuk Koperasi Merah Putih

Laksanakan Inpres, Pemerintah Desa Kota Bangun III Bentuk Koperasi Merah Putih
Kepala Desa Kota Bangun III Lilik Hendrawanto. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan memperkuat perekonomian desa serta mendukung program swasembada pangan nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Kota Bangun III Lilik Hendrawanto menyampaikan, pembentukan koperasi ini telah melalui proses musyawarah desa khusus dan telah menghasilkan struktur pengurus serta pengawas koperasi.

“Alhamdulillah, kemarin telah disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kota Bangun III. Struktur pengurus dan pengawas juga sudah terbentuk. Saat ini kami sedang mempersiapkan pengurusan akta notaris,” jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Wagub Kaltim Sebut Tiga Hal yang Patut Diteladani

Dalam rencana legalisasi koperasi melalui akta notaris, nantinya akan dicantumkan enam bidang usaha sesuai amanat Inpres. Untuk tahap awal, koperasi akan berfokus sebagai distributor atau supplier di sektor pertanian secara luas.

Lilik menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan bisa berfungsi sebagaimana mestinya, yakni menyejahterakan anggotanya melalui pengelolaan dana bersama. Nantinya, modal awal berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, yang akan dikelola secara transparan berdasarkan hasil musyawarah.

Baca Juga  Nidya Listiyono Sebut Kaltim Miliki Potensi Produk Eskpor Yang Bisa Jadi Andalan

“Keuntungan dari usaha koperasi nantinya bisa dibagikan secara berkala, baik bulanan maupun beberapa bulan sekali, sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lilik mengingatkan pentingnya dukungan dari pemerintah. Agar koperasi tidak bernasib seperti banyak koperasi desa di masa lalu yang gagal bertahan karena lemahnya regulasi dan pembinaan.

“Karena ini merupakan bagian dari instruksi Presiden, besar harapan kami koperasi ini mendapat dukungan penuh, baik dalam bentuk pembinaan kelembagaan maupun peningkatan SDM pengurusnya,” tambahnya. (adv/fjr)