Langkah Strategis Kaltim Wujudkan Swasembada Pangan

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Swasembada pangan di Kaltim ditargetkan akan terpenuhi dalam waktu enam bulan. Hal ini tentu membutuhkan sinergitas antara pemerintah di tingkat kabupaten/kota hingga pusat terkait kebutuhan anggaran.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan hal tersebut merupakan kesepakatan dengan Menteri Pertanian dan Pemprov Kaltim.

“Jika ada kendala di lapangan seperti banjir atau faktor lain yang menghambat aktivitas pertanian, tentu bisa dilakukan evaluasi kembali. Mungkin tidak sampai enam bulan, tapi yang penting adalah perencanaan yang matang,” ujarnya.

Baca Juga  Arum Puspitaningtyas Raih Prestasi Jadi Guru Inovatif Tingkat Nasional

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, distribusi target kepada masing-masing kabupaten/kota harus dilakukan secara proporsional. Hal ini mengingat pemerintah provinsi tidak memiliki wilayah operasional langsung sehingga diperlukaan distribusi kepada kabupaten maupun kota yang ada di Kaltim.

“Misalnya Kutai Kartanegara berapa targetnya, Penajam Paser Utara berapa, Paser berapa, dan daerah lainnya seperti Samarinda juga berapa. Harus jelas distribusinya,” ujarnya.

Ia juga menekankan keberhasilan program swasembada pangan tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim semata. Perlu adanya sinergi penganggaran antara APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN pusat. Selain itu, pengawasan yang ketat dan sistematis agar target swasembada pangan enam bulan ini dapat tercapai sesuai harapan.

Baca Juga  Korban Pencabulan Pesantren di Kukar Alami Teror, TRC PPA Kaltim Ungkapkan Bentuk Intimidasi

“Saya yakin kalau koordinasi dilakukan dengan baik, dan yang paling penting ada sinergitas dalam penganggaran, maka target ini bisa tercapai. Kalau hanya Kaltim yang menganggarkan tentu berat, sementara program ini juga masuk dalam kinerja Kementerian Pertanian,” pungkasnya. (adv/zu)