SAMARINDA – Pengelolaan sejumlah aset milik Pemprov Kaltim menjadi sorotan Komisi II DPRD Kaltim. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, merekomendasikan agar pemilihan pihak ketiga dilakukan melalui mekanisme seleksi terbatas atau mini kontes agar lebih terbuka dan kompetitif.
“Supaya kita tahu siapa yang benar-benar layak dan punya pengalaman mengelola aset,” kata Sabaruddin.
Ia menegaskan pemilihan mitra kerja sama tidak bisa lagi dilakukan sembarangan atau sekadar penunjukan langsung. Menurutnya, banyak aset daerah justru terbengkalai karena proses seleksi yang tidak ketat sejak awal.
“Kita harus tahu, pihak ketiga ini pernah mengelola apa saja sebelumnya, di mana saja, dan bagaimana hasilnya. Jangan sampai malah jadi beban anggaran,” ucapnya.
Sabaruddin menyebut beberapa aset Pemprov kini tidak memberi dampak nyata karena tidak ada transparansi dan kompetisi dalam proses awal pengelolaan. Karena itu, Komisi II siap mendorong sistem seleksi terbuka sebagai bagian dari reformasi pengelolaan aset daerah.
“Kita ingin ke depan tidak hanya efisien secara keuangan, tapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/zu)












