PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menyoroti masalah banjir yang terjadi di wilayah sekitar kilometer dua, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Ia menduga banjir tersebut terkait dengan pembangunan perumahan yang kurang memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan sistem drainase.
Menurut Waris, fenomena banjir yang muncul belum pernah dialami dalam beberapa puluh tahun terakhir. “Perumahan yang dibangun hanya mengandalkan dokumen izin tanpa memperhatikan Amdal secara serius,” tegasnya di Kantor Bupati PPU, Jalan Provinsi Km 09, Senin (26/5/2025).
Waris menegaskan bahwa pemberian izin tidak boleh hanya berdasarkan sistem administrasi online. “Meskipun prosesnya daring, petugas harus turun langsung ke lapangan sebelum memberikan izin,” jelasnya.
Ia menekankan agar Amdal menjadi syarat mutlak sebelum izin pembangunan diterbitkan. “Bangun boleh, tapi Amdal harus diperhatikan agar lingkungan dan masyarakat tidak dirugikan,” imbuh Waris.
Pemerintah Kabupaten PPU akan meningkatkan pengawasan terhadap proyek pembangunan perumahan agar kejadian banjir seperti ini tidak terulang. “Kami akan pastikan aturan berjalan dengan ketat demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Zu)












