Desak Normalisasi Sungai Sangatta, DPRD Kaltim Soroti Ancaman Banjir yang Meluas

Foto : Anggota DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra. (Istimewa)

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan normalisasi Sungai Sangatta yang berada di Kabupaten Kutai Timur. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Perda RPJMD Kaltim 2025–2029.

Menurut Nurhadi, Sungai Sangatta kini menjadi persoalan krusial karena banjir yang kian meluas di sejumlah kecamatan. Ia menegaskan, langkah konkret seperti pengerukan sedimentasi dan pembangunan turap harus segera dilakukan.

Baca Juga  Bupati Kukar Harap RKPD 2026 Menjawab Kebutuhan Pembangunan di Masyarakat

“Sungai Sangatta bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keselamatan warga. Kami mendesak agar normalisasi dilakukan segera,” tegas Nurhadi dalam sidang.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai jalur transportasi masyarakat. Kerusakan alur sungai, menurutnya, berdampak langsung pada aktivitas harian dan mobilitas warga.

“Selain mengancam permukiman, sungai ini juga menjadi akses vital transportasi. Kita harus jaga fungsinya agar tetap aman dan layak,” tambahnya.

Baca Juga  Menkeu Sebut Tak Mau Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh Enam Persen

Nurhadi berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasukkan program normalisasi Sungai Sangatta ke dalam agenda prioritas pembangunan daerah. Ia menilai, penanganan sungai yang optimal akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap Pemprov menjadikan ini sebagai prioritas agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv/zu)