SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mendorong percepatan penetapan tarif retribusi atas alih fungsi Wisma Atlet menjadi Hotel Atlet di Samarinda. Hal ini disampaikan Sapto saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (28/5/2025), bersama Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam sidak tersebut, Sapto menyoroti belum adanya tarif resmi yang ditetapkan pasca perubahan fungsi bangunan. Ia menilai ketidakjelasan ini dapat menghambat pemanfaatan aset daerah secara maksimal.
“Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, baru perubahan menyusul. Yang penting bangunan bisa segera difungsikan. Jangan sampai mangkrak lagi,” tegas Sapto kepada awak media.
Sapto menekankan, status sebagai wisma sudah tidak relevan mengingat bangunan tersebut telah direnovasi besar-besaran dan kini difungsikan sebagai hotel. Ia menilai penetapan tarif akan menjadi landasan penting dalam optimalisasi pengelolaan aset.
Hotel Atlet kini berdiri megah dengan delapan lantai dan 273 kamar. Gedung ini sebelumnya dibangun untuk ajang PON 2008 namun terbengkalai selama lebih dari 10 tahun. Pada 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelontorkan dana sebesar Rp111,2 miliar untuk merevitalisasi bangunan tersebut guna mendukung pelaksanaan MTQ Nasional.
“Kita perlu bergerak cepat. Hotelnya sudah bagus, tinggal bagaimana manfaat ekonominya bisa dirasakan. Sayang kalau dibiarkan kosong lagi,” tambah Sapto.
Sidak tersebut juga dihadiri Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, serta Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan. Ketiganya menyambut baik masukan DPRD dan berkomitmen segera menindaklanjuti persoalan tarif retribusi. (adv/zu)












