DPRD Kaltim Minta Evaluasi Tambang Usai Longsor di Kelurahan Pendingin

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (DPRD Kaltim)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, menyusul insiden longsor yang terjadi baru-baru ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya menghambat akses vital bagi warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak eksploitasi lahan yang tidak terkendali.

“Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin. Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Bontang Dukung Guntung Menjadi Kampung Inggris

Longsor ini telah menyebabkan terganggunya akses jalan utama bagi warga Pendingin dan sekitarnya, berpotensi menghambat mobilitas serta aktivitas ekonomi.

DPRD Kaltim juga menilai perlu adanya penegakan regulasi lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Reza menyebut bahwa sejumlah izin tambang harus dievaluasi ulang, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Perkuat Langkah Percepatan Penanganan Stunting

Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim akan mengawal perbaikan infrastruktur pasca-longsor serta mempercepat diskusi dengan pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan.

Legislator dari Dapil Kukar ini juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan serta masukan mengenai dampak pertambangan yang dirasakan secara langsung.

“Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif agar lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan,” tutupnya. (adv/zu)