Pansus LKPJ DPRD Kaltim Dorong Pemprov Perjuangkan Bagi Hasil SDA dan Maksimalkan PAD

Foto : Rapat finalisasi Pansus LKPJ yang dilakukan DPRD Kaltim. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu poin utama adalah dorongan agar Pemprov Kaltim memperjuangkan kebijakan bagi hasil sumber daya alam (SDA) serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran.

“Pansus meminta Pemprov Kaltim untuk memperjuangkan kebijakan bagi hasil atas penggunaan kawasan hutan, denda administrasi, serta penjualan hasil tambang kepada pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga  DPRD Kaltim Dorong Regenerasi Petani, Anak Muda Diminta Terjun ke Sektor Pertanian

Dorongan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur mekanisme penerimaan daerah.

Selain itu, Pansus mendesak Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemutakhiran sistem pengelolaan pendapatan pajak daerah dan peningkatan PAD.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem deteksi otomatis terhadap wajib pajak orang pribadi yang memiliki kendaraan lebih dari satu, khususnya bagi mereka yang berpotensi dikenakan pajak progresif.

Dalam rapat finalisasi rekomendasi yang digelar di Balikpapan, Selasa (10/6), Pansus juga merekomendasikan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dasar pengenaan pajak alat berat. Langkah ini dilakukan mengingat Nilai Jual Alat Berat (NJAB) belum ditetapkan dalam regulasi yang ada, sehingga berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah dari pajak alat berat.

Baca Juga  Diharapkan Jadi Ikon Kaltim, Pemprov Upayakan Badak Pahu di Bisa Berkembang Biak

“Sebagai tindak lanjut, Pansus mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari unsur perangkat daerah terkait, Komisi DPRD Kaltim yang membidangi pendapatan, kepolisian, dan Kejaksaan. Tim ini bertugas mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak alat berat, yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala dalam pemungutan dan pengawasan,” terangnya.

DPRD Kaltim berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat keuangan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (adv/zu)